Mari Mandi Junub Hari Sebelum Jum'at

KARENA INI HARI JUM'AT MARI KITA LIHAT PETUNJUK SYARIAT TENTANG HARI INI.....
BUAT ISTRIMU MANDI JUNUB DI HARI JUM’AT & RAIH KEUTAMAAN BERSEGERA MENUJU SHOLAT JUM’AT

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَغَدَا وَابْتَكَرَ فَدَنَا وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَجْرِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

“Barangsiapa yang membuat istrinya mandi junub dan ia pun mandi, lalu ia berangkat ke masjid dan bersegera, kemudian ia mendekat kepada imam dan diam mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkahnya seperti pahala puasa dan sholat setahun.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 693]

Ringkasan Amalan-amalan di Hari Jum'at:

1. Mandi dan 'membuat' istri mandi

2. Bersiwak

3. Berhias dengan pakaian yang paling bagus (khusus laki-laki)

4. Mengenakan parfum (khusus laki-laki)

5. Bersegera menghadiri sholat Jum'at

6. Berjalan kaki menuju sholat Jum'at

7. Sholat tahiyyatul masjid (meski khatib sedang khutbah, namun hendaklah berusaha datang sebelum khatib naik mimbar)

8. Mendekat kepada khatib, dengan tidak memisahkan antara dua orang dan tidak melangkahi pundak-pundak manusia

9. Sholat sunnah mutlak (umum) atau berdzikir, membaca Al-Qur'an dan ibadah lainnya sebelum khatib datang

10. Diam, mendengar khutbah, tidak tidur dan tidak berbuat yang sia-sia seperti memainkan kerikil, jari-jari, HP, jenggot dan lain-lain

11. Sholat Jum'at wajib bagi laki-laki

12. Sholat sunnah setelah Jum'at 2 atau 4 raka'at

13. Membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari Jum'at

14. Memperbanyak shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam di malam dan hari Jum'at

15. Memperbanyak doa, terutama saat khatib naik mimbar sampai sholat dan setelah sholat Ashar sampai Maghrib.

Cara Memanfaatkan Waktu Ba'da Ashar Sampai Maghrib di Hari Jum'at untuk Berdoa

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

“Hari Jum’at itu dua belas saat, tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada salah satu saat) kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya, maka carilah (waktu pengabulan itu) di akhir saat setelah Ashar.” [HR. An-Nasaai dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 703]

Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah berkata,

ورأى بعض أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم وغيرهم أن الساعة التي ترجى بعد العصر إلى أن تغرب الشمس

“Dan sebagian ulama, baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam maupun selain mereka berpendapat bahwa waktu yang diharapkan terkabulnya doa tersebut adalah ba’da Ashar sampai matahari terbenam.” [Shahihut Targhib, 1/171]

Penjelasan:

1. Zhahir, yang nampak jelas bahwa makna hadits ini mutlak (umum), berdoa setelah Ashar sampai Maghrib dapat dilakukan kapan dan di mana saja.

2. Apabila dilakukan setelah sholat Ashar sambil menunggu sholat Maghrib di masjid maka ini lebih besar peluang dikabulkannya, karena orang yang menunggu sholat sama dengan orang yang sedang sholat.

3. Apabila sakit maka boleh dilakukan di rumah, lebih baik dilakukan di tempat ia melakukan sholat Ashar sambil menunggu Maghrib.

4. Seorang wanita juga dianjurkan untuk menunggu sholat Maghrib di tempat ia sholat Ashar di rumah seraya berdoa kepada Allah ta'ala.

5. Datang ke masjid lebih awal sebelum sholat Maghrib dengan maksud untuk berdoa setelah melakukan sholat tahiyyatul masjid.

[Disarikan dari Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 30/270-271]
6.  Tidak menyerupai laki-laki

“Rasulullah melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai pakai laki-laki.” (HR. Abu Dawud)

“Tidak masuk golongan kami para wanita yang menyerupai diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kami kaum wanita” (HR. Ahmad)

“Tiga orang yang tidak masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat: orang yang durhaka pada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelelakian danm menyerupakan diri dengan laki-laki, dan dayyuts (orang yang tidak memlki rasa cemburu)” (HR. Nasa’i, Hakim. Baihaqi dan Ahmad)

Para ulama memasukkan tindakan wanita yang menyerupai laki-laki dan tindakan kaum laki-laki  menyerupai wanita dalam “al-kabaair” (dosa-dosa besar). Mereka dilaknat dan laknat ini akan menimpa juga pada suaminya yang membiarkannya, meridhainya dan tidak malarang melakukannya hal itu.

7.  Bukan libas syurah (pakaian popularitas)

Berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah saw bersabda :

“Barang siapa yang menegakkan pakaian syurah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah menegakkan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Libas Syurah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas (gengsi) di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal yang dipakai oleh seorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah dan yang dipakai oleh seorang yang menampakan kedzuhudannnya dan dengan tujuan riya.

Itulah syarat-syarat pakaian seorang muslimah. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa pakaian muslimah hendaklah menutup seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan denga rincian sebagaimana dikemukakan di atas; ia sendiri  bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak sempit sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum dan bukan merupakan pakaian popularitas.

Grup WA

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SABILUNA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger